Berita

Berita / ISO 21001 : 2018 – SMOP (Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan)

ISO 21001 : 2018 – SMOP (Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan) merupakan standar sistem manajemen dalam melakukan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan suatu organisasi yang dirilis tahun 2018. SMOP juga memiliki pendekatan berbasis process dan pendekatan berbasis resiko dalam implementasinya. Perbedaan dengan edisi sebelumnya ISO 9001 – SMM (Sistem Manajemen Mutu), yaitu terletak pada prinsip yang lebih spesifik diperuntukkan organisasi pendidikan.

Poltekkes Kemenkes Surabaya menunjuk Program Studi Sarjana Terapan Terapi Gigi dan Sanitasi Lingkungan untuk melaksanakan ISO 21001:2018 – SMOP. Tim ISO terdiri dari Direktur, Wadir 1, Wadir 2, Wadir 3, Ka. Pusat Penjaminan Mutu dan Perwakilan dari setiap program studi dan juga dari  Tim UPPS (Unit Pengelola Program Studi) . Tim tersebut akan mulai bertugas mulai awal bulan Maret  2022 sampai dengan proses ISO pada akhir bulan April 2022 dan sebelumnya akan diberikan pelatihan dan pendampingan dari konsultan.

Kegiatan pelatihan dan pendampingan terdiri dari training pemahaman SNI ISO 21001:2018 – SMOP, Gap analisis, pendampingan penyusunan dokumen, Pedoman, SOP, IK dan form, Sosialisasi dan implementasi, Training audit internal, Pendampingan audit internal serta Tinjauan manajemen dan persiapan sertifikasi.

Harapannya Poltekkes Kemenkes Surabaya khususnya Program Studi Sarjana Terapan Terapi Gigi dan Sanitasi Lingkungan dapat melaksanakan ISO 21001:2018 – SMOP dengan baik, sehingga Poltekkes Kemenkes Surabaya dapat melangkah lebih jauh menuju akreditasi internasioal. Hal ini sejalan dengan motto Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Surabaya, yaitu “melakukan yang terbaik menuju mutu yang lebih baik”.




CAPAIAN

Rekapitulasi capaian yang dilakukan oleh masing-masing unit Akademik dan Non-Akademik

Lihat capaian >>

UNDUHAN

Daftar file yang berguna sebagai referensi akreditasi dan dapat diunduh ke komputer Anda

Lihat unduhan >>

AKREDITASI PRODI

Daftar akreditasi dari masing-masing prodi beserta surat keterangan pendukung dari BAN-PT

Lihat daftar prodi >>