Job Description

Profil / Job Description

Tugas Utama PJM

  1. Meninjau ulang dan mengembangkan layanan/produk yang terkait dengan SPM.
  2. Melaksanakan Evaluasi Mutu Internal secara periodik di semua unit di Poltekkes Sby.
  3. Melakukan peninjauan dan evaluasi beberapa proses.

Tugas Kepala Pusat Penjaminan Mutu

  1. Merencanakan kegiatan tahunan PJM.
  2. Mengkoordinasikan semua kegiatan PJM.
  3. Bersama tim menyusun instrumen kuesioner.
  4. Mengembangan SIM yang terkait dengan SPMI dan SPME
  5. Verifikasi laporan dari setiap Koordinator.
  6. Bertanggung jawab dalam kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Poltekkes Sby.
  7. Melaporkan hasil kegiatan PJM kepada Direktur.

Tugas Koordinator SPMI

  1. Merencanakan dan melaksanakan tinjau ulang dan pengembangan pedoman/dokumen mutu.
  2. Melakukan inovasi dan pemantauan layanan/produk di semua unit di Poltekkes Sby.
  3. Membuat laporan tahunan terkait dengan pengembangan layanan SPMI.
  4. Menyusun Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat Internal
  5. Merencanakan dan melaksanakan evaluasi mutu internal
  6. Membentuk tim auditor mutu internal.
  7. Menyusun laporan hasil audit.
  8. Mendokumentasi hasil kegiatan.

Tugas Koordinator SPME

  1. Merencanakan dan bertanggung jawab pada evaluasi mutu Eksternal.
  2. Membentuk tim auditor mutu eksternal untuk mendampingi Prodi.
  3. Mengkoordinasikan kegiatan audit eksternal dan proses sertfikasi.
  4. Menyusun Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat Eksternal
  5. Merencanakan dan melaksanakan evaluasi proses mutu Eksternal
  6. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi proses.
  7. Menyusun laporan analisis proses mutu Ekternal.
  8. Menyusun laporan hasil Evaluasi Mutu Eksternal.
  9. Mendokumentasi hasil kegiatan.

Tugas Staff Administrasi PJM

  1. Membantu semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PJM.
  2. Membantu Koordinator SPMI dan SPME dalam menyusun laporan kegiatan.
  3. Melakukan rekapitulasi kegiatan dan Kuesioner PJM.
  4. Mendokumentasikan setiap kegiatan dan laporan kegiatan PJM.