Berita

Berita / Penyerahan Sertifikat ISO 21001 : 2018 Poltekkes Kemenkes Surabaya

Poltekkes Kemenkes Surabaya (Polkesbaya) berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 21001 : 2018. Sertifikat ISO diberikan oleh Direktur Utama PT Garuda Sertifikasi  Indonesia yaitu Bapak I Putu Gde Indra Yudha, SE,MM kepada pihak Poltekkes Kemenkes Surabaya yang diwakilkan oleh Bapak Dr. Khambali, ST, MPPM selaku Wadir 1  dan  Dr. I Dewa Gede Hari Wisana, ST,MT Kepala Pusat Penjaminan Mutu  serta seluruh Tim Pusat Penjaminan Mutu,  penyerahan sertifikat dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Mei 2022  bertempat di kantor PT. Garuda Sertifikasi Indonesia jalan Pidada XI Perum Griya Loka Kav.11 No. 9x Ubung, Denpasar.

Standar ISO 21001 : 2018 bertujuan untuk menunjukkan kemampuan organisasi pendidikan dalam memberikan pendidikan yang konsisten kepada peserta didik yang sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun. Badan sertifikasi secara reguler dalam waktu enam bulan atau satu tahun sekali akan melakukan audit kembali (survillance audit).

Capaian sertifikat ISO 21001 : 2018 ini dapat menunjukkan bahwa Polkesbaya merupakan perguruan tinggi dengan sistem penjaminan mutu eksternal dan internal yang berjalan dengan baik dan diakui pada level internasional. Harapannya, Polkesbaya dapat meningkatkan kinerjanya, agar terus konsisten menjadi organisasi pendidikan yang selaras standar nasional dengan kerangka kerja berkelas internasional.



ditulis oleh : admin
14 Januari 2020 - AKREDITASI

Reakreditasi Prodi D3 Keperawatan Sutopo

ditulis oleh : staffpjm-wati
10 Desember 2020 - WORKSHOP

FINALISASI DATA DUKUNG DOKUMEN DED DAN DKPS AKREDITASI PRODI


CAPAIAN

Rekapitulasi capaian yang dilakukan oleh masing-masing unit Akademik dan Non-Akademik

Lihat capaian >>

UNDUHAN

Daftar file yang berguna sebagai referensi akreditasi dan dapat diunduh ke komputer Anda

Lihat unduhan >>

AKREDITASI PRODI

Daftar akreditasi dari masing-masing prodi beserta surat keterangan pendukung dari BAN-PT

Lihat daftar prodi >>